Bendahara Desa Dempelan Madiun Klarifikasi Isu Dana Sewa Kios Pasar



Media Nusantara || MADIUN , -  Bendahara Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Tatik Puji Rahayu memberikan klarifikasi terka...




Media Nusantara || MADIUN, - Bendahara Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Tatik Puji Rahayu memberikan klarifikasi terkait isu dana sewa kios pasar yang disebut tidak masuk ke rekening kas desa. 

Ia menegaskan, seluruh penerimaan telah disetorkan secara bertahap dengan total Rp134 juta, bukan Rp150 juta seperti yang dituduhkan.

“Memang kemarin belum saya masukkan rekening, tapi saya sudah bertanggung jawab. Sejak tanggal 14 Agustus 2025 pagi semua uang sudah saya setor ke rekening kas desa,” jelas Tatik, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, persoalan muncul ketika Sekretaris Desa menolak memverifikasi Surat Permintaan Pembayaran (SPP) pada kamis (14/8/2025 ) untuk pengajuan kegiatan HUT RI, dengan alasan dana yang diterima tidak sesuai. 

Akibatnya, rangkaian acara peringatan HUT RI di Desa Dempelan tidak dapat menggunakan dana desa dan hanya bisa digelar dengan swadaya masyarakat.

“Ketua BPD sudah menerima bahwa uang yang saya bawa Rp134 juta sekian. Tapi Sekdes menyebut Rp150 juta. Padahal semua bukti kuitansi yang saya pegang jelas, jumlahnya Rp134 juta,” tegasnya.

Tatik menilai persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan secara internal, tanpa mencuat ke masyarakat. 

Ia bahkan menduga ada pihak yang tidak suka dan ingin menjatuhkannya.
“Kalau ada kekurangan atau persoalan, seharusnya bisa dibicarakan dalam lingkungan pemerintahan dulu. Jangan sampai langsung mencuat ke masyarakat, karena itu bisa menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Tatik juga menegaskan bahwa tuduhan kekurangan dana sebesar Rp150 juta adalah tidak berdasar. 

“Itu bisa mengarah pada fitnah, karena faktanya dana yang saya terima dan setor sudah jelas sesuai bukti,” ujarnya.

Sementara itu, menurut keterangan dari internal pemerintah Desa Dempelan yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa total dana yang disetorkan 134 juta bukan 150 juta.

Dan dana sudah disetorkan ke bank pada kamis 14 Agustus 2025 namun sekdes menolak memverifikasi Surat Permintaan Pembayaran (SPP) pada kamis (14/8/2025 ) untuk pengajuan kegiatan HUT RI, dengan alasan dana yang diterima tidak sesuai.

Sehingga rangkaian acara peringatan HUT RI di Desa Dempelan tidak dapat menggunakan dana desa dan hanya bisa digelar dengan swadaya masyarakat.

Penulis :Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,29,Berita-Investigasi,24,Berita-Terbaru,327,Berita-Utama,285,Daerah,121,Hobby,14,Hukum-Kriminal,98,Internasional,32,Kesehatan,12,Nasional,96,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,153,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,42,TNI,44,UTAMA,13,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Bendahara Desa Dempelan Madiun Klarifikasi Isu Dana Sewa Kios Pasar
Bendahara Desa Dempelan Madiun Klarifikasi Isu Dana Sewa Kios Pasar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6m0ZfDVgsJe2WUtqPVLcffzvPe0WZcuHqPXkbO3ioQQkMhLqOArGOkO49gPL-2CAXsH_NWP2XPSCepIohSOqibJbvjZuthaNG4wMJ1s2UBhlKc-SfPOe39TzNivAj7u37AeHLKC7qDILrgBi4QVF_v7QXh9beuxdAzuIDWSyg_8W05y7GBsQ8hYaamuw/s320/1756332772396.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6m0ZfDVgsJe2WUtqPVLcffzvPe0WZcuHqPXkbO3ioQQkMhLqOArGOkO49gPL-2CAXsH_NWP2XPSCepIohSOqibJbvjZuthaNG4wMJ1s2UBhlKc-SfPOe39TzNivAj7u37AeHLKC7qDILrgBi4QVF_v7QXh9beuxdAzuIDWSyg_8W05y7GBsQ8hYaamuw/s72-c/1756332772396.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.media-nusantara.net/2025/08/bendahara-desa-dempelan-madiun.html
https://www.media-nusantara.net/
https://www.media-nusantara.net/
https://www.media-nusantara.net/2025/08/bendahara-desa-dempelan-madiun.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy