Satreskrim Polres Bangkalan Ringkus DPO Curanmor



Media Nusantara || BANGKALAN , -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberanta...




Media Nusantara || BANGKALAN, - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pelaku berinisial YF (23), warga Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (26/08/2025). 

Menurut Kasatreskrim, kasus ini berawal dari tindak pidana curanmor yang terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024 di halaman rumah korban di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.

“Sebelumnya kami telah menangkap dan memproses tersangka pertama berinisial SL (35), warga Kecamatan Kwanyar, yang kini sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah. Sementara itu, tersangka kedua, YF, sempat melarikan diri hingga ditetapkan sebagai DPO,” ujar AKP Hafid.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan YF. Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tragah.

Dari hasil pemeriksaan, YF mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama SL. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Bangkalan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam magenta milik korban.

1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku dalam aksinya.


Kasatreskrim menegaskan, Polres Bangkalan akan terus konsisten dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya kasus curanmor yang sering meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Hafid.

Penulis :Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,29,Berita-Investigasi,24,Berita-Terbaru,327,Berita-Utama,285,Daerah,121,Hobby,14,Hukum-Kriminal,98,Internasional,32,Kesehatan,12,Nasional,96,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,153,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,42,TNI,44,UTAMA,13,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Satreskrim Polres Bangkalan Ringkus DPO Curanmor
Satreskrim Polres Bangkalan Ringkus DPO Curanmor
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRdqqrbzgs8Xf-KxPD9Yw1c-vlKw9aKiT22DHjalYw5x354PJW7tQxU03eOzq0hU1aQQx7PNh4dS2Egn2lPgae3tKviEVUP4rxePkiI5AFXoY0muAI-Zv5AoF2KKGIA8Ypz0gUwKHV8wIah9Ouadt9S8j8DrC-OS-ZAfn8YQMIzo7gSjAolOtUnmfVMyc/s320/1756332540445.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgRdqqrbzgs8Xf-KxPD9Yw1c-vlKw9aKiT22DHjalYw5x354PJW7tQxU03eOzq0hU1aQQx7PNh4dS2Egn2lPgae3tKviEVUP4rxePkiI5AFXoY0muAI-Zv5AoF2KKGIA8Ypz0gUwKHV8wIah9Ouadt9S8j8DrC-OS-ZAfn8YQMIzo7gSjAolOtUnmfVMyc/s72-c/1756332540445.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.media-nusantara.net/2025/08/satreskrim-polres-bangkalan-ringkus-dpo.html
https://www.media-nusantara.net/
https://www.media-nusantara.net/
https://www.media-nusantara.net/2025/08/satreskrim-polres-bangkalan-ringkus-dpo.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy