Media Nusantara || SURABAYA , - Kasus pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di Surabaya berbuntut panjang. Dari hasil pemeriksaan Dinas ...
Media Nusantara || SURABAYA, - Kasus pesta seks sesama jenis di sebuah hotel di Surabaya berbuntut panjang. Dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, sebanyak 29 dari 34 pria yang diamankan polisi dinyatakan positif HIV.
“Benar, dari 34 orang yang diperiksa, 29 orang positif HIV,” ungkap Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Kamis (24/10/2025),
Menurut Nanik, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk memastikan para pasien tersebut menjalani pengobatan secara teratur. “Kami melakukan pemantauan pengobatan, mengingat mereka masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan dan skrining HIV juga dilakukan di tempat-tempat hiburan malam, panti pijat, serta komunitas berisiko tinggi. Dinkes memperluas layanan kesehatan dengan menambah fasilitas HIV di puskesmas, rumah sakit, dan klinik komunitas dengan dukungan tenaga medis terlatih.
“Kami memastikan pengobatan dilakukan secara rutin melalui pendampingan manajer kasus, edukator sebaya, dan tenaga penjangkau di setiap wilayah,” ujar Nanik.
Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap terapi antiretroviral (ARV) bagi pasien HIV guna mencegah resistensi obat dan menekan laju penularan penyakit tersebut.
Sebagai upaya jangka panjang, Dinkes Surabaya menggandeng berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memberikan edukasi terkait HIV dan cara penularannya. Edukasi juga diperluas ke sekolah-sekolah melalui program Komunikasi, Edukasi, dan Informasi (KIE) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Disbudporapar, dan organisasi peduli AIDS.
“Kesadaran sejak dini sangat penting agar generasi muda memahami bahaya HIV dan tidak terjerumus dalam perilaku berisiko,” tutur Nanik.
Diketahui, Polrestabes Surabaya sebelumnya menggerebek pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Surabaya pada Sabtu malam (19/10/2025). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 34 pria, termasuk
penyelenggara acara dan penyandang dana.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Para pelaku diduga melanggar pasal terkait pornografi dan norma kesusilaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kota Surabaya berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi perilaku berisiko serta lebih peduli terhadap kesehatan reproduksi dan pencegahan penyakit menular
Penulis :Redaksi
Penulis :Redaksi
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"


COMMENTS