Ayah Kandung Bejat Cabuli Anak Hingga Hamil 8 Bulan



Media Nusantara || BOJONEGORO , -  Kembali terjadi tindakan pelecehan seksual terhadap anak. Perbuatan bejat dilakukan BS (35) warga Kabup...




Media Nusantara || BOJONEGORO, - Kembali terjadi tindakan pelecehan seksual terhadap anak. Perbuatan bejat dilakukan BS (35) warga Kabupaten Bojonegoro ini, hingga membuat korban hamil 8 bulan.

Dia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri Melati (nama samaran korban) disetubuhi ayahnya, saat dirinya tertidur lelap di kamar tidurnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, aksi bejat ini, semula diketahui pihak sekolah. 

Karena mendapati perubahan perilaku dan fisik korban. Berdasarkan kecurigaan tersebut langsung melakukan pengecekan terhadap korban.

“Pihak sekolah kemudian melakukan pengecekan terhadap korban dan pada saat itu didapati korban dalam keadaan hamil,” ungkap AKP Bayu, Senin (24/11/2025).

Selanjutnya, Usai mengetahui kondisi korban, pihak sekolah langsung memberitahu keluarga korban, yakni Kakek dan Nenek korban. Korban akhirnya juga mengakui jika telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri, pada bulan Maret dan April 2025 lalu.
“Korban mengaku ke kakeknya, jika telah disetubuhi ayahnya sebanyak dua kali,” lanjut AKP Bayu.

Setelah mengetahui hal tersebut, nenek korban mengantar korban untuk periksa ke bidan desa setempat. Dan diketahui, usia kandungan korban sudah delapan bulan. Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan kejadian ini, ke Polres Bojonegoro.

“Tak lama setelah mendapat laporan, pelaku langsung kami amankan. Dan saat ini sudah mendekam di tahanan Polres Bojonegoro," terangnya.

Mantan Kanit Jatanras Polres Bandar Lampung ini menambahkan, akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan sangkaan Pasal 81 ayat (1), (2), (3) Juncto Pasal 76D dan/ atau Pasal 82 ayat (1), (2) Juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang RI No. 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Penulis :Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,29,Berita-Investigasi,24,Berita-Terbaru,327,Berita-Utama,285,Daerah,121,Hobby,14,Hukum-Kriminal,98,Internasional,32,Kesehatan,12,Nasional,96,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,153,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,42,TNI,44,UTAMA,13,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Ayah Kandung Bejat Cabuli Anak Hingga Hamil 8 Bulan
Ayah Kandung Bejat Cabuli Anak Hingga Hamil 8 Bulan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVcBBHHYUiuOUkbdXpihfniZvXnx7D4oW16MQ9gJ73Av06ay7lBXAZ54zZaNdOBCBgYThSArlxNnGfggKW9UXI62AXDr0B9uju7R_r51pYP0JJ7_e4ANGHA2GEPNCkp2vQpZIlw4ZyIyhFHlRirl7RonhoSDaVpwsghtk9tSkBek5DZTnjdXOjKe8rW8E/s1600/IMG-20251126-WA0006.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVcBBHHYUiuOUkbdXpihfniZvXnx7D4oW16MQ9gJ73Av06ay7lBXAZ54zZaNdOBCBgYThSArlxNnGfggKW9UXI62AXDr0B9uju7R_r51pYP0JJ7_e4ANGHA2GEPNCkp2vQpZIlw4ZyIyhFHlRirl7RonhoSDaVpwsghtk9tSkBek5DZTnjdXOjKe8rW8E/s72-c/IMG-20251126-WA0006.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.media-nusantara.net/2025/11/ayah-kandung-bejat-cabuli-anak-hingga.html
https://www.media-nusantara.net/
https://www.media-nusantara.net/
https://www.media-nusantara.net/2025/11/ayah-kandung-bejat-cabuli-anak-hingga.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy