Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan



Media Nusantara || SURABAYA  , -  Unit Reserse Kriminal Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus penipuan dan  penggelapan sepeda motor d...




Media Nusantara || SURABAYA , - Unit Reserse Kriminal Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus penipuan dan  penggelapan sepeda motor di kawasan Kalilom Lor Baru, Surabaya. Dua orang pelaku masing-masing berinisial DR (19) dan ME (22) berhasil diamankan petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Kasus ini berawal ketika korban, didatangi pelaku utama DR yang meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan ingin menjemput pacarnya. Namun, setelah sepeda motor diberikan, pelaku tidak lagi dapat dihubungi hingga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga pada 23 November 2025, korban bersama anggota Reskrim Polsek Kenjeran menemukan keberadaan pelaku di rumahnya. Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menyampaikan bahwa motor hasil kejahatan tersebut telah dijual oleh kedua pelaku. “Pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal di kawasan Sidoyoso seharga Rp 4,5 juta. Uang hasil kejahatan kemudian dihabiskan untuk pesta miras, membeli narkoba jenis sabu, serta bermain judi online,” ujar Iptu Suroto. 

Iptu Suroto menambahkan, pelaku kedua, ME yang merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2023, mengaku menerima bagian sebesar Rp 200 ribu yang juga telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Iptu Suroto menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pelaku maupun lokasi lain yang terlibat dalam kasus ini. “Unit Reskrim Polsek Kenjeran terus mendalami jaringan maupun TKP lain yang mungkin berhubungan dengan kedua pelaku. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Iptu Suroto.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kenjeran untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.(*)


Penulis :Redaksi 

COMMENTS

Pengunjung Hari ini

Nama

Advertorial,29,Berita-Investigasi,24,Berita-Terbaru,327,Berita-Utama,285,Daerah,121,Hobby,14,Hukum-Kriminal,98,Internasional,32,Kesehatan,12,Nasional,96,Pemerintah,59,Perumahan,10,Politik,43,Polri,153,Religi,67,Sejarah,1,Selebritis,1,Seni-Budaya,7,Technology,24,TERBARU,42,TNI,44,UTAMA,13,
ltr
item
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia: Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor, Dua Pelaku Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjswkX0iQUY85lrEJO6byuC0QvmdL703VwJGbroYNSdevdYIW_9VcKY2eyzPOB8kDsv1UV67AZVFYjSV41_CgaOvDRMu0NUyDTBSE2j6-yFT6vNErtAfv7CGcuIfKMigu9v-Vp6uxSiCWhY9jkJe_J7ij-Pi7fcw0Jfa2WyQd56JWQXEjPuZjaraFb_f6s/s320/IMG-20251126-WA0070.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjswkX0iQUY85lrEJO6byuC0QvmdL703VwJGbroYNSdevdYIW_9VcKY2eyzPOB8kDsv1UV67AZVFYjSV41_CgaOvDRMu0NUyDTBSE2j6-yFT6vNErtAfv7CGcuIfKMigu9v-Vp6uxSiCWhY9jkJe_J7ij-Pi7fcw0Jfa2WyQd56JWQXEjPuZjaraFb_f6s/s72-c/IMG-20251126-WA0070.jpg
Media Nusantara Situs Pemberitaan Indonesia hingga Dunia
https://www.media-nusantara.net/2025/11/polsek-kenjeran-ungkap-kasus-penipuan.html
https://www.media-nusantara.net/
https://www.media-nusantara.net/
https://www.media-nusantara.net/2025/11/polsek-kenjeran-ungkap-kasus-penipuan.html
true
4129672720319406382
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy